Liburan Natal dan Tahun Baru, Berikut Tips Bepergian Agar Aman Ketika Pandemi

- 20 November 2021, 20:30 WIB
 Ilustrasi Natal.
Ilustrasi Natal. /Pexels/Alexas_Fotos

ZONA SURABAYA RAYA - Natal dan Tahun Baru menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh semua orang. Selain umat kristiani yang merayakan natal, namun tahun baru menjadi salah satu momen untuk berlibur atau berkumpul dengan keluarga dan teman-teman.

 

Pemerintah sendiri telah menetapkan PPKM Level 3 mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan PPKM Level 3 itu diberlakukan seiring dengan tren kasus Covid-19 yang naik.

 

Jika Anda ingin pergi berlibur atau bepergian kala liburan natal dan tahun baru, lakukan 5 langkah persiapan agar liburan natal dan tahun baru produktif dan terkendali demi cegah lonjakan kasus di awal tahun 2022.

Baca Juga: Batalyon Roket 2 Marinir Laksanakan Jam Komandan Sebagai Sarana Meminimalisir Pelanggaran Prajurit

  1. Jalankan protokol kesehatan 3M secara komprehensif dan konsisten.

  2. Segerakan vaksinasi Covid-19 sebagai tanggung jawab dalam melindungi masyarakat yang rentan

  3. Inisiatif untuk melakukan testing atau pengobatan Covid-19 jika merasakan gejala Covid-19.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah