Lampu
Alat pemantul cahaya berwarna merah
Alat pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning.
Pedal.
Beberapa larangan bersepeda yang perlu Anda ketahui antara lain:
-
Membiarkan sepeda yang ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan.
-
Mengangkut penumpang, kecuali sepeda dilengkapi dengan tempat duduk penumpang di bagian belakang sepeda.
-
Mengoperasikan perangkat elektronik saat berkendara, kecuali dengan perangkat seluler dengar.
-
Menggunakan payung saat berkendara.
-
Berkendara dengan berjajar lebih dari dua.