Benarkah Meramaikan Masjid akan Dijauhkan dari Covid-19? Begini Penjelasan Ulama Muhammadiyah

- 29 Juli 2021, 22:06 WIB
Ilustrasi muslim berdoa di dalam masjid.
Ilustrasi muslim berdoa di dalam masjid. /Pexels/Abdullah ghatashes

Baca Juga: Cowok Islam Wajib Tahu, Ini 18 Sunah Romantis ala Nabi Muhammad SAW yang harus Kamu Tiru - Bagian 1 dari 4

Sahabat Nabi Saw, Ibnu Abbas, pada suatu hari pernah memerintahkan muazin untuk mengucapkan lafaz ‘Shalluu fi buyutikum‘ sebagai pengganti ‘Hayya ‘ala al-shalaah‘.

Kemudian Ibnu Abbas berkata lagi, “Sesungguhnya hal yang demikian ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, yakni Nabi Saw. Dan sesungguhnya salat Jumat itu merupakan kewajiban dan aku (Nabi) enggan untuk menyusahkan kalian berjalan menuju masjid dengan kondisi jalan yang berlumpur dan licin.” (HR. Bukhari).

Menurut Ajengan Wawan, anjuran untuk meramaikan masjid agar dijauhkan dari penyakit belum jelas statusnya.

Sementara itu, hadis tentang anjuran salat di rumah karena hujan statusnya sahih sehingga dapat dijadiikan pegangan yang kuat. Bila kondisi hujan saja dibolehkan melakukan ibadah di rumah, apalagi dalam kondisi darurat pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Catat! Umroh Dibuka Mulai 10 Agustus 2021, Ini Syaratnya

“Karena itu, dengan memakai hadis sahih riwayat Bukhari itu saja kita sudah bisa berdalil. Bahkan, saya berani mengatakan bahwa di musim pandemi ini rumah tiap orang bisa menjadi masjid (bagi orang itu),” ujar Ajengan Wawan dalam Koran Republika edisi Ahad 25 Juli 2021.

Ajengan Wawan menambahkan bahwa dalam keadaan normal memang seharusnya berbiadah di masjid. Tapi, karena situasinya darurat seperti ini, pelaksanaan ibadah berubah untuk tetap menjaga jiwa.

Pasalnya, Rasulullah SAW mengajarkan agar tidak boleh berserah diri kepada Allah sebelum berikhtiar. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah