Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan pada Siang dan Malam Hari? Begini Penjelasannya

- 14 Maret 2024, 03:00 WIB
Ilustrasi hubungan siami istri di bulan puasa Ramadhan
Ilustrasi hubungan siami istri di bulan puasa Ramadhan /PIXABAY / NIEKVERLAAN/PIXABAY/NIEKVERLAAN

ZONA SURABAYA RAYA - Apa hukum berhubungan suami istri di Bulan Ramadhan pada siang dan malam hari? Persoalan ini selalu muncul di bulan suci, termasuk pada puasa Ramadhan 2024.

Bisa dimaklumi, mengingat puasa Ramadhan dikerjakan selama satu bulan penuh. Sementara saat menjalankan puasa Ramadhan terdapat larangan melakukan hubungan suami istri.

Jika nekat melakukan hubungan suami istri pada siang hari Ramadhan, maka dipastikan puasanya batal. Bahkan, pasangan yang melakukan perbuatan itu diwajibkan membayar denda sesuai syariat Islam.

Lantas, bagaimana jika hubungan suami istri dilakukan malam hari bulan Ramadhan?

Baca Juga:

Hukum Berhubungan Suami Istri di Siang Hari Bulan Ramadhan

Dalam bahasa Arab, berhubungan suami istri disebut jima'. Ini menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa.

Mengutip dari laman resmi Muhammadiyah, dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim terdapat penjelasan mengenai hukum bagi orang yang melakukan jima’ di siang hari bulan Ramadhan.

Dalam hadis itu dinyatakan bahwa orang-orang berjima’ di siang hari bulan Ramadhan dalam keadaan puasa harus melakukan salah satu dari pilihan yang dalam bahasa fikihnya disebut dengan kifarat.

  • Adapun kifarat bagi orang yang berhubungan jima adalah:
  • Memerdekakan seorang hamba sahaya
  • Jika tidak mampu memerdekakan hamba, maka berpuasa dua bulan berturut-turut
  • Kalau tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin

Jika masih tidak mampu juga, maka bersedekah menurut sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: NU Online Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x