Peringatan Bagi Mereka yang Meninggalkan Ibadah Puasa Tanpa Sebab  

- 13 Februari 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi puasa di bulan Muharram.
Ilustrasi puasa di bulan Muharram. /Pexel/ Rodnae Production/

Abu Ya'la meriwayatkan dalam Musnad-nya dari Ibn 'Abbas (semoga Allah meridhoi dia) bahwa Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) bersabda: “Ikatan Islam dan landasan agama ada tiga, di mana Islam didirikan. Siapa pun yang meninggalkan salah satu dari mereka menjadi kafir karenanya dan diperbolehkan untuk menumpahkan darahnya (dalam kondisi ketat dalam negara Islam di bawah perintah penguasa): kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah, shalat yang ditentukan dan puasa Ramadhan .”

Hadits ini digolongkan sebagai sahih oleh al-Dhahabi, dan sebagai hasan oleh al-Haythami dalam Majma’ al-Zawaid, 1/48, dan oleh al-Mundhiri dalam al-Targhib wa’l-Tarhib, no. 805, 1486. Digolongkan sebagai da’if oleh al-Albani dalam al-Silsilah al-Da’ifah, no. 94.

Al-Dhahabi berkata dalam al-Kabair, hal. 64.

Barangsiapa yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa sakit atau ada udzur lain yang memungkinkan dia untuk tidak berpuasa lebih jahat dari pezina atau pemabuk, sesungguhnya mereka meragukan keislamannya dan menganggap ini bid’ah.

Hukuman bagi orang yang tidak berpuasa

Sebuah riwayat shahih yang memperingatkan untuk tidak berpuasa diriwayatkan oleh Ibn Khuzaymah (1986) dan Ibn Hibban (7491) dari Abu Umamah al-Bahili yang mengatakan: Saya mendengar Rasulullah (damai dan berkah Allah besertanya) mengatakan: “ Ketika saya sedang tidur, dua pria mendatangi saya dan memegang lengan saya dan membawa saya ke gunung yang terjal. Mereka berkata, ‘Naiklah.’ Aku berkata, ‘Aku tidak bisa.’ Mereka berkata, ‘Kami akan membuatnya mudah untukmu.’ Jadi aku mendaki sampai aku berada di puncak gunung.

Kemudian saya mendengar suara-suara keras. Saya berkata, 'Suara apa ini?' Mereka berkata, 'Ini adalah lolongan penduduk Neraka." Kemudian saya dibawa sampai saya melihat orang-orang digantung di paha mereka, dengan sisi mulut robek dan darah mengalir dari mulut mereka.' Saya bertanya, 'Siapa ini?' Dia berkata, 'Ini adalah orang-orang yang berbuka sebelum adalah waktu.'” (Digolongkan sebagai sahih oleh al-Albani dalam Sahih Mawarid al-Zam'an, no. 1509)

Al-Albani rahimahullah berkata: “Inilah hukuman bagi orang yang berpuasa lalu berbuka dengan sengaja sebelum waktu berbuka tiba, lalu bagaimana dengan orang yang tidak berpuasa sama sekali? Kami mohon kepada Allah untuk menjaga kami tetap aman dan sehat di dunia ini dan di akhirat.”

Nasihat bagi yang tidak berpuasa

Nasihat kami kepada saudara yang menanyakan pertanyaan ini adalah bertakwalah kepada Allah dan waspadalah terhadap murka, pembalasan, dan azab-Nya yang pedih. Dia harus bersegera bertaubat kepada Allah sebelum perusak kesenangan yang memisahkan manusia [yakni kematian] membuatnya lengah.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: islamqa.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah