Maling Motor Kota Malang Diringkus, Terungkap Telah Beraksi Dibelasan Lokasi

- 2 Mei 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi curanmor
Ilustrasi curanmor /

Danang menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan di berbagai wilayah Kota Malang, seperti Kecamatan Klojen, Lowokwaru, Sukun, dan Sukun.

Tersangka A berasal dari Kecamatan Sukun, Kota Malang, sementara tiga tersangka lainnya berasal dari Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka A bertugas mencari target kendaraan yang akan dicuri dari berbagai tempat seperti rumah kos dan hotel.

Baca Juga: Kapolsek Simokerto Dinonaktifkan Gegara Buntut Terduga Pelaku Curanmor Meninggal Diamuk Massa

"Mereka memiliki peran masing-masing. Tersangka A mencari target sepeda motor yang akan dicuri dari berbagai tempat," ujarnya.

Setelah menemukan target, A kemudian menghubungi tiga tersangka lainnya di Surabaya.

Mereka lalu menuju Kota Malang, mencari tempat tinggal sementara, dan melakukan aksi pencurian.

"Di satu lokasi, pelaku bisa mencuri satu kendaraan atau lebih. Mereka menginap di Kota Malang selama 2-3 hari," tambahnya.

Kendaraan hasil curian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta di wilayah Madura.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah