Namun, jika ada calon yang tidak mengembalikan berkas pendaftaran, hal tersebut bisa menjadi catatan negatif di mata masyarakat terkait keseriusan calon tersebut untuk maju pada Pilkada 2024.
Wiwik menambahkan bahwa batas waktu pengembalian formulir pendaftaran adalah maksimal hingga tanggal 9 Mei 2024.***