ZONA SURABAYA RAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun bekerja sama dengan Unit Lantas Polresta Madiun dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) melakukan operasi gabungan untuk menertibkan pelanggaran parkir sembarangan di sepanjang beberapa jalan utama.
Aksi penertiban tersebut terjadi di sepanjang Jalan Dr. Sutomo pada Rabu 24 April 2024.
Operasi gabungan dilakukan di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Dr. Sutomo, hingga Jalan Rimba Dharma.
Baca Juga: Gencar Gerakan Gemarikan, Angka Konsumsi Ikan Kota Madiun Melonjak
“Kami menemukan pelanggaran parkir, di mana seharusnya ada rambu larangan parkir tetapi masih banyak yang parkir sembarangan,” ungkap Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Madiun, Suprapto.
Suprapto menambahkan bahwa patroli gabungan dilakukan untuk memberikan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Aturan sudah ada, dan harus diikuti. Ini demi keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Tidak hanya menertibkan parkir sembarangan, patroli gabungan juga dilakukan untuk memberikan sosialisasi tentang pengalihan arus di Simpang Lima Patung Pendekar.