Sandi menggantikan Eko Budianto yang dipercaya menjabat Direktur Sistem dan Teknologi Informasi HAM pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
Kemudian, Haris Sukamto, mantan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim yang saat ini menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, diangkat sebagai Direktur Pidana Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Dijabat Ramdhani
Ada juga nama Ramdhani. Mantan Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Imigrasi Surabaya, yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bengkulu, menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Ramdhani menggantikan Chicco A Mutaqqin, yang diangkat sebagai Direktur Sistem Teknologi Imigrasi.
Tak hanya itu, dalam SE tersebut beberapa posisi direktur juga berganti. Seperti Pramela Yuridar Pasaribu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian. Kini, ia dipercaya sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menggantikan Romi Yudianto.
Ada juga nama Anak Agung Gde Krisna, mantan Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim yang saat ini menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Anak Agung menggantikan posisi Haris Sukamto.
Kemenkumham Benarkan SE Mutasi Pejabat
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI, Supartono saat dikonfirmasi, membenarkan adanya SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 itu.
"Benar, SE tersebut. Baru kemarin," ujar mantan Sesditjen Imigrasi ini, Kamis, 14 Maret 2024.
Terpisah, salah satu pejabat yang namanya ada dalam daftar SE tersebut, Ramdhani, membenarkan. Dari posisisi Kepala Divisi, Ramdhani diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
"Iya benar, SE itu saya terima kemarin," ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 singkat saat dikonfirmasi lewat whatsapp, Kamis, 14 Maret 2024.