Selain itu ia menyebut, calon tersangka lain ada dan masih terus mendalami perannya untuk Samsudin berperan membuat skenario.
"Sampai hari ini total yang diperiksa ada 13 dan Samsudin membuat video durasinya 30 menit di pertengahan bulan Februari," lanjut dia.
Pengakuan Samsudin kenapa dia membuat konten video itu, dia berharap subscribe di channel YouTube bertambah banyak.
"Saat ini pasal yang diterapkan UU ITE dan untuk penistaan agama kedepan akan ada tindak lanjut akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agama," tutup dia.***