ZONA SURABAYA RAYA - Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana melalui Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiyono membeberkan kronologi penangkapan suami kades.
AKP Nanang menjelaskan, kalau pada saat itu proses penangkapan ketika YAI baru keluar dari rumah seorang warga di Desa Klampokan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.
Sebab, sebelum melakukan penangkapan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo mendapat informasi dari warga setempat.
Dimana, informasi itu menyebutkan, kalau sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Klampokan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Suami Bu Kades di Probolinggo Digrebek Saat Pesta, Polisi Sita Sabu-sabu
Pada saat itu juga, anggotanya langsung melakukan penyelidikan untuk kebenaran adanya informasi dari warga tersebut.
Benar saja dari hasil penyelidikan, barulah diketahui kalau YAI yang merupakan suami dari Kepala Desa Klampokan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo ini, keluar dari rumah warga.
Hal itu diketahui, sekitar pukul 17.30 WIB dan pada saat itu juga anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo langsung memberhentikan YAI untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan.
Baca Juga: Kronologi Laka Maut Probolinggo, Hingga Motor Hancur