Sementara itu untuk anak nantinya bakal dibekali dengan kartu ber-chip, di mana kartu tersebut wajib ditempelkan pada alat pembaca yang telah disediakan di dalam bus.
Baca Juga: Warga Kabupaten Madiun Bangga, Brem Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Kemendikbudristek
cara kerjanya yakni ketika kartu terbaca di mesin, selanjutnya pemberitahuan akan masuk ke HP orang tua melalui aplikasi tersebut.
Maka dengan demikian orang tua bisa memantau apakah anaknya sudah menaiki bus sekolah atau belum.***