ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 7 warga di Ngawi diringkus polisi karena terlibat judi online, ketujuh pelaku tersebut semuanya merupakan cewek dan kini memakai seragam orange setelah diamankan.
Ketujuh cewek tersebut diciduk jajaran Polres Ngawi, Jawa Timur karena menerima endorse atau mempromosikan judi online di media sosial Instagram.
Seperti disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, dalam siaran persnya pada Jumat, 1 September 2023 terdapat 7 wanita yang berhasil diamankan dalam kasus judi online.
"Jadi berkat tim cyber patrol Polres Ngawi yang melaksanakan patroli siber, menemukan akun medsos IG yang terindikasi melakukan promosi judi online," ujar AKBP Argowiyono.
Para tersangka yang diamankan semua merupakan warga Ngawi, mereka berinisial TRO (19), IDP (21), AES (21), RT (23), SAC (21), RDD dan JSD.
Dalam penangkapan para tersangka diamankan di dua lokasi berbeda yakni rumah kediaman TRO yakni di Dusun Belikwatu Desa Sumberbening Kecamatan Bringin.
Kemudian lokasi kedua di rumah kediaman RDD, Dusun Nanggalan, Desa Babadan Kecamatan Paron.