ZONA SURABAYA RAYA - Jajaran Polres Blitar Kota berhasil meringkus 10 pengedar narkoba, kesepuluh pengedar narkoba tersebut diringkus dalam operasi Tumpas Tuntas sejak 14-25 Agustus 2023.
Seperti disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi, dalam Operasi sejak 14-25 agustus 2023, pihaknya berhasil menangkap 10 tersangka dari 10 kasus yang terungkap.
Diungkapkan AKBP Danang, 10 tersangka pengedar narkoba yang ditangkap masing-masing 9 laki laki dan 1 perempuan.
Lebih lanjut Kapolres Danang menjelaskan, barang bukti yang didapat dari para tersangka diantaranya 24,43 gram sabu, 2.345 butir pil LL, 4 handphone, 1 sepeda motor, 3 buah timbangan digital, dan uang 350 ribu rupiah.
Meski para pengedar narkoba tersebut sudah berhasil ditangkap, namun pihaknya masih bakal terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna mengungkap jaringan para tersangka.***