Ibu-ibu di Probolinggo Jualan Narkoba, Karena Desakan Ekonomi

- 29 Agustus 2023, 14:39 WIB
Ibu Rumah tangga di Kabupaten Probolinggo jualan Narkoba
Ibu Rumah tangga di Kabupaten Probolinggo jualan Narkoba /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Probolinggo ditangkap aparat kepolisian Polres Probolinggo.

Dia ditangkap karena telah memperjual belikan barang haram berupa pil Trihexyphenidly kepada para pemuda di Kabupaten Probolinggo.

Ibu rumah tangga berinisial AS (38) Kabupaten Probolinggo nekat mengedarkan ribuan butir pil Trihexyphenidly, karena desakan ekonomi.

Ribuan butir pil setan itu diedarkan secara diam-diam diantara kalangan pelajar setempat.

 Baca Juga: Wisata Pantai Ini Disebut Tanah Lot Probolinggo, Lokasinya Dekat Gerbang Tol Gending

Tim Satreskoba Polres Probolinggo, berhasil membekuk tersangka AS dirumahnya di desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo pada Senin 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Prediksi Khofifah Indar Parawansa Setelah Lengser dari Gubernur Jatim, Serius Maju Pilpres 2024?

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2.210 butir pil Trihexyphenidly yang terbagi dalam sejumlah paket plastik yang siap edar.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x