DPRD Pilih Ugas Hingga Dua Orang Ini Untuk Jadi Pj Bupati Probolinggo

- 10 Agustus 2023, 09:48 WIB
Kantor Bupati Probolinggo Jalan Raya Panglima Sudirman Kota Kraksaan. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah
Kantor Bupati Probolinggo Jalan Raya Panglima Sudirman Kota Kraksaan. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, kalau kedua ASN Pemkab Probolinggo dan Satu ASN Pemprov Jatim sudah di usulkan untuk menjadi Pj Bupati.

Baca Juga: Pasca Tantri Dipecat Jadi Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko tak Jabat Wakil Bupati Lagi 

"Siapa nantinya yang terpilih semoga membawa manfaat untuk Rakyat Kabupaten Probolinggo,"kata Andi Suryanto Wibowo, pada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) Kamis 10 Agustus 2023.

Andi mengaku, Pj Bupati Probolinggo ini nantinya akan menjabat setelah Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko berakhir pada 24 September 2023.

"Jadi jabatan Pj Bupati Probolinggo ini cukup panjang. Sekitar 1 tahun lebih memimpin Kabupaten Probolinggo,"paparnya.

 Baca Juga: Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo yang Meninggal Telah Diganti, Memakan Proses Lama

Dia mengatakan, kalau pengusulan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan dan perintah Undang-undang.

Apalagi, dalam aturannya, jika masa jabatan Bupati Probolinggo berakhir makan harus di isi Pj hingga ada Bupati terpilih pada Pilkada mendatang.

Sehingga, pihak dewan berhak untuk mengajukan calon Pj Bupati Probolinggo untuk memimpin Kabupaten Probolinggo hingga pelantikan Bupati Probolinggo terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Juga: Ratusan Bacaleg Probolinggo tak Memenuhi Syarat, Siap-siap Dicoret?

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah