ZONA SURABAYA RAYA - Kabar gembira buat semuanya utamanya masyarakat Jawa Timur, karena dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78.
Dimana, Pemerintah Provinsi Jatim, memberikan kado istimewa kepada warga di Jawa Timur untuk memperingati Har Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78.
Kado istimewa ini, berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.
Adanya kaado istimewa dari Pemerintah Provinsi Jatim ini, disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan kado istimewa ini, melalui akun Instagram pribadinya @khofifah.ip pada Selasa 1 Agustus 2023.
Program ini, berlaku bagi pemilik kendaraan baik itu roda dua dan roda empat hingga kendaraan lainnya.
Selain itu, ada sejumlah kendaraan lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yaitu mengenai bebas bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya.
Baca Juga: Polisi Probolinggo Ungkap Kronologi Kecelakaan di Gending 3 Meninggal Dunia
Begitu juga ada bebas Sanksi administratif dan bebas PKB Progresif.
"Buat semua wajib pajak, pemilik kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih, Pemprov Jatim kembali memberikan Kebijakan pembebasan pajak Daerah 2023 yang berlaku 1 Agustus -31 Oktober 2023,"tulis Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam akun Instagram resminya.
Menurutnya, kalau program tersebut merupakan rasa syukur Pemerintah Provinsi Jatim, atas anugerah kemerdekaan.
Baca Juga: Kapolres Probolinggo Gerak Cepat Atasi Kebakaran Hutan di Kawasan Suku Tengger Bromo
"Program ini adalah bentuk rasa syukur Provinsi Jawa Timur atas anugerah kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini genap menginjak usia 78 tahun,"kata Khofifah.
Selain itu juga, kalau program tersebut merupakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
"Selain juga untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi Jawa Timur dan meringankan beban masyarakat,"pungkasnya. ***