Baca Juga: Kades di Pasuruan Diserang Pemuda Saat Santai di Kantor Desanya, Polisi Ungkap Motifnya
Kurang lebih 5 menit sepeda motor korban sudah berpindah tangan dan dibawa oleh pelaku yang menggunakan helm berdasarkan rekaman CCTV.
Pada saat itu, korban melihat rekaman CCTV milik Apotek. Terlihat ada dua orang pria yang turun dari motor langsung mencuri motor Beat Warna Putih milik korban.
Polisi tidak tinggal diam begitu saja, selanjutnya poosi melakukan penangkapan pada terduga maling motor.
Baca Juga: Emak-emak di Jambi Grebek Basecamp Narkoba, Videonya Viral di Medsos, Netizen Colek Kapolri
Terduga maling motor itu ialah SH alias SY alias Y berusia 33 tahun merupakan warga Grati Kabupaten Pasuruan.
"Berbekal rekaman cctv dan beberapa info serta bukti permulaan yang cukup kami melakukan penangkapan,"kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, Kamis 27 Juli 2023.
Namun, pada saat itu pelaku mengakui perbuatannya kalau sudah beraksi di 6 lokasi bersama AR dan TO.
Baca Juga: Harga Telur Tak Stabil Ketua Komisi VI DPR Kerja Keras Untuk Rakyat Temui Mendag
Keduanya tersebut saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh Polres Probolinggo Kota.