ZONA SURABAYA RAYA - Setelah Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari diberhentikan secara tidak hormat oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), langsung mengajukan Bupati definitif.
Dia yang mengajukan Bupati Probolinggo Definitif untuk menggantikan Puput Tantriana Sari itu ialah DPRD Kabupaten Probolinggo.
DPRD Kabupaten Probolinggo sendiri, mengajukan nama Timbul Prihanjoko yang saat ini menjadi pelaksana tugas Bupati Probolinggo, karena Bupati Probolinggo sebelumnya tersandung kasus hukum.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, kalau pengajuan untuk nama Timbul Prihanjoko ini dilakukan pada Selasa 25 Juli 2023.
"Pengajuannya kita lakukan hari ini (Selasa 25 Juli 2023) kepada Kemendagri,"kata Oka.
Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo ini juga mengungkapkan, kalau dalam proses pengusulannya tersebut, Oka belum bisa memastikan kapan Surat Keputusan itu turun dari Kemendagri.
Hanya saja jika dilihat dari proses di daerah lainnya, tenggat waktunya ialah 1,1,5 bulan ke depan.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Nonaktif Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh Kemendagri