Sehingga korban yang mendapatkan orderan tersebut langsung meluncur ke Pasar Ngaban Tanggulangin.
Saat itu dalam orderan tersebut tercatat juga telah ongkos dari pasar Ngaban Tanggulangin ke Kecamatan Wonorejo Lumajang, ongkosnya mencapai Rp600 ribu.
Sehingga taksi online tersebut dan dua penumpang langsung tancap gas ke tujuan sesuai dengan aplikasi tersebut.
Akan tetapi, sampai di lokasi yang dituju ternyata dua penumpang ini diusir oleh pihak keluarganya di Kecamatan Wonorejo Lumajang.
Pada saat itu juga kedua penumpang ini meminta diantarkan lagi oleh taksi online ke daerah Tanggulangin Sidoarjo menggunakan tarif offline.
Dalam perjalanan menuju ke Sidoarjo, kedua penumpang ini meminta untuk mampir ke rumah temannya terlebih dahulu di kawasan Klakah Lumajang.
Selanjutnya tancap gas ke arah Tanggulangin Sidoarjo hingga sesampainya di Probolinggo, penumpang ini meminta untuk menuju ke arah Jalan Raya Bromo dengan tujuan menjemput anak kecil.
"Saya diminta untuk menjemput anak kecil di sebuah waralaba di daerah Jalan Raya Bromo," kata korban.
Bukan hanya itu saja, pelaku ini meminta untuk diantarkan ke rumah saudaranya terlebih dahulu di jalan Gunung Batur Kota Probolinggo.