Pajak Terlalu Tinggi Pengusaha Tambang Probolinggo Wadul Dewan, Ini Pajak Yang Diajukan

- 20 Juli 2023, 16:30 WIB
Suasana Audiensi Pengusaha Tambang Probolinggo di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Insert Ketua Banggar Aan Sugianto dan Samsudin /zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah
Suasana Audiensi Pengusaha Tambang Probolinggo di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Insert Ketua Banggar Aan Sugianto dan Samsudin /zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

"Supaya pajak yang dikeluarkan oleh para pengusaha tambang ini berdasarkan kemampuan untuk daerah dan pengusaha tambang terukur," katanya.

Dari hasil pembahasan tersebut, sudah menemukan titik terang. Dimana, pihak DPRD Kabupaten Probolinggo sendiri beserta para OPD akan melakukan perundingan sebelum diajukan perubahan peraturan ke Gubernur Jawa Timur.

"Jadi OPD juga sudah diap memaparkan berdasarkan dari wilayah lain seperti Situbondo, Bondowoso. Kalau pajak tetangga ini Rp1800," tegas dia.

Dewan sendiri juga mengajukan, Rp2500 bagi restribusi Pajak Tambang lokal di Kabupaten Probolinggo.

"Untuk kita DPRD Kabupaten Probolinggo) sudah mengajukan Rp2500. Insyallah teman-teman mampu dengan jumlah sekian itu," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah