Pajak Terlalu Tinggi Pengusaha Tambang Probolinggo Wadul Dewan, Ini Pajak Yang Diajukan

- 20 Juli 2023, 16:30 WIB
Suasana Audiensi Pengusaha Tambang Probolinggo di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Insert Ketua Banggar Aan Sugianto dan Samsudin /zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah
Suasana Audiensi Pengusaha Tambang Probolinggo di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Insert Ketua Banggar Aan Sugianto dan Samsudin /zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Pajak dinilai memberatkan, sejumlah pengusaha tambang di Kabupaten Probolinggo wadul ke DPRD Kabupaten Probolinggo.

tingginya pajak di Kabupaten Probolinggo bagi pengusaha tambang resmi tersebut, langsung tidak sebanding dengan jumlah operasional yang ia keluarkan.

Para pengusaha tambang Kabupaten Probolinggo ini wadul ke DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Kamis 20 Juli 2023 siang.

Samsudin pengusaha tambang lokal asal Kabupaten Probolinggo mengatakan, kalau tanggungan pajak yang dibebankan padanya, dinilai terlalu tinggi.

Bahkan, para pengusaha tambang ini terancam tidak beroperasi karena keuntungannya dinilai tidak sebanding dengan pajak yang harus dibayarkan pada Pemkab Probolinggo.

Baca Juga: AstraPay Sanur Village Festival 2023 Sebagai Salah Satu Pendorong Kinerja AstraPay Sepanjang 2023

Selain itu, tingginya pajak di Kabupaten Probolinggo bagi pengusaha tambang resmi tersebut, langsung tidak sebanding dengan jumlah operasional yang ia keluarkan.

"Karena kami anggap ini memang terlalu tinggi di banding dengan daerah lain seperti Situbondo, Pasuruan dan Bondowoso,"kata Samsudin saai ruang audiensi Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah