Keduanya berhasil di stop oleh anggota Polres Probolinggo Kota, saat di KM 824 Jalur A, Tol Pasuruan Probolinggo tepatnya masuk di Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.
"Totalnya ada 14 unit kendaraan bermotor yang mayoritas masih baru. Ini diambil di daerah Klender Jakarta Timur," tegasnya.
Baca Juga: Terungkap Penyebab Curanmor Masih Tinggi, Karena Ada Faktor Berikut
Kapolres menerangkan, dari total 14 kendaraan bermotor yang diduga bodong tersebut 12 unit diantaranya diambil dari daerah Jakarta Timur dan untuk dua kendaraan lainnya diambil dari daerah Gempol Kabupaten Pasuruan.
"Dari hasil pemeriksaan, kalau belasan sepeda motor itu merupakan pesanan dari n di wilayah Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang," paparnya.
Setiap unit ungkap Kapolres Probolinggo Kota, kalau pelaku tersebut mendapatkan upah sebesar 400 ribu rupiah.
"Jadi untuk per unitnya, pelaku ini mendapatkan upah sebesar Rp 400 ribu," katanya.
Pengiriman atau pengambilan motor diduga bodong tersebut tidak hanya dilakukan selama satu kali ini saja.
"Adapun pengambilan serupa sudah dilakukan oleh para pelaku sebanyak 3 kali," tegas Kapolres, dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Jum'at 9 Juni 2023.