ZONA SURABAYA RAYA - Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi hal yang mempesona di kala Lebaran tiba.
Bagaimana tidak, setiap karyawan atau pegawai swasta (buruh) pasti ingin mendapatkan THR.
Bagi mereka, Uang THR bisa diperuntukkan untuk apa saja yang bisa membantu memenuhi kebutuhan para buruh.
Salah satunya digunakan untuk keperluan lebaran. Sehingga uang THR perlu dan dicairan sebelum pelaksana lebaran.
Baca Juga: THR dan Gaji Ke 13 Siap Cair, Berikut Aturannya dari Mendagri untuk Pemda
Namun terkadang ada beberapa pihak, dalam hal ini pemilik usaha atau perusahan yang enggan untuk memberikan atau mencairkan uang THR secara tepat waktu dengan alasan tertentu.
Maka untuk menghindari hal tersebut, dalam hal ini Pemerintahan Daerah Jawa Timur melalui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa membuka posko THR keagamaan Jawa Timur 2023 yang di buka sejak tanggal 4 s/d 18 April 2023 di jam kerja kantor.
Baca Juga: Jokowi Cairkan THR dan Gaji ke-13, Berikut ini Keterangan Resminya