Ketua BPD Desa di Probolinggo Geram Atas Dugaan Fitnah, Terancam di Polisikan

- 20 Maret 2023, 22:23 WIB
Ketua BPD Desa di Probolinggo Geram Atas Dugaan Fitnah, Terancam di Polisikan
Ketua BPD Desa di Probolinggo Geram Atas Dugaan Fitnah, Terancam di Polisikan /Zona Surabaya Raya/Saifullah

Apalagi, saat meminta salinan dakwaan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Sugianto bertemu dengan seseorang yang mengaku dari salah satu media.

Sehingga, anggapannya dia orang tersebut langsung dimintai komentar oleh sala satu media tersebut.

Komentar itu mengenai tujuannya ke PN, dan termasuk langkah yang akan di ambil BPD terhadap kasus Iqbal.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Tunjuk Tujuh Lapas Guna Laksanakan Program Rehabilitasi Optimal

Ketua BPD Temanggungan Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo ini kaget, ketika muncul tautan berita tentang komentar dirinya yang mengatakan kalau dirinya mendesak Wakil Bupati Probolinggo segera menonaktifkan Iqbal sebagai kepala desa.

"Itu tidak benar. Wong saya tujuannya ke pengadilan minta lampiran, bukan tujuan menonaktifkan," akunya.

Tak hanya itu, lanjut Sugiono, dalam tautan yang diterimanya tersebut juga menerangkan kalau dirinya juga berkomentar bahwa Kades Iqbal Sombong, sering bertentangan dengan peraturan, serta tidan tranparansi dalam hal pemanfaatan dana desa.

"Ini fitnah sudah, mengadu domba ini," tegasnya.

Sugianto menambahkan kalau terkait kasus yang saat ini pihaknya menyerahkan penuh kepada aparat penegakan hukum.

Sementara itu, Berita Tidak Sesuai Fakta, Oknum Wartawan di Probolinggo Bakal Dilaporkan

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x