Penasehat Hukum Kepala Desa Temanggungan Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, Prayuda, menegaskan kalau akan melaporkan salah satu penulis dari media itu ke aparat kepolisian
Ia akan melaporkan wartawan dari media tersebut ke Polda Jawa Timur dengan dugaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ***