Kemenkumham Jatim Tunjuk Tujuh Lapas Guna Laksanakan Program Rehabilitasi Optimal

- 20 Maret 2023, 16:10 WIB
Kemenkumham Jatim Tunjuk Tujuh Lapas Guna Laksanakan Program Rehabilitasi Optimal
Kemenkumham Jatim Tunjuk Tujuh Lapas Guna Laksanakan Program Rehabilitasi Optimal /Zona Surabaya Raya/Kemenkumham

ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak tujuh UPT yang berada di wilayah Jawa Timur telah ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna menjalankan program rehabilitasi.

 

Hal ini dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim guna memaksimalkan program rehabilitasi terhadap pecandu narkotika di lapas.

"Total target peserta secara keseluruhan sebanyak 640 orang yang terdiri 540 peserta rehabilitasi sosial dan 100 peserta rehabilitasi medis," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat membuka kegiatan program layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam keterangan tertulis, 20 Maret 2023.

Imam menjelaskan, ketujuh lapas yang akan menjalankan program rehabilitasi diantaranya Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Pamekasan, dan Lapas Pemuda kelas IIA Madiun.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Dorong Tim PORA Berikan Sumbangsih Positif melalui Peningkatan Investasi Asing

Lebih dalam lagi Imam menerangkan, Lapas Narkotika Pamekasan harus dapat menjadi percontohan bagi seluruh instansi bahwa progral rehabilitasi terselenggarakan dengan baik dan efektif di dalam lapas.

Utamanya dapat memberikan kesembuhan bagi para pengguna agar dapat kembali produktif pasca keluar dari lapas.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x