Tak Terbukti Bersalah, Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Divonis Bebas

- 16 Maret 2023, 17:40 WIB
Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya
Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya /Zona Surabaya Raya/Antara

Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan terjadi, Sabtu 1 Oktober 2022, setelah pertandingan sepak bola yang mempertemukan Arema FC sebagai tuan rumah dengan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Pertandingan tersebut berakhir dengan kekalahan tuan rumah dengan skor 2-3.

Akibat tim kesayangannya kalah, supporter lantas turun ke  area lapangan.

Kerusuhan semakin menjadi-jadi ketika terjadi pelemparan sejumlah flare dan benda-benda lainnya. Guna menanggulangi kondisi tersebut, pihak keamanan yang merupakan gabungan antara Polri dan TNI mencoba menembakkan gas air mata kepada penonton di tribun.

Tindakan tersebut lantas menimbulkan 135 orang meninggal dunia.

Sebagai tambahan informasi, Arema Footbal Club merupakan tim sepak bola professional yang berbasis di Malang, Jawa Timur, Indonesia.

Arema kini bermain di Liga 1 yang adalah tingkatan tertinggi kompetisi sepak bola di Indonesia.

Arema Football Club memiliki sebutan Singo Edan atau singa gila.

Arema Footbal Club didirikan pada tanggal 11 Agustus 1987 dengan nama Arema Malang.

Arema berganti nama pada tahun 2009, menjadi Arema Indonesia. Pada tahun 2013 Arema Indonesia berubah nama kembali ketika diakuisisi oleh Grup Bakrie, menjadi Arema Cronus.

Sampai pada tahun 2017 hingga kini nama Arema Cronus, berganti menjadi Arema Football Club.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x