Pemkab Probolinggo Diaudit BPK, Wabup Timbul Minta Kepala OPD Kooperatif dan Transparan!

- 15 Februari 2023, 14:15 WIB
Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko/Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah.
Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko/Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko meminta pada kepala OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo harus koperatif saat menjalani pemeriksaan oleh BPK.

Selain kepala OPD dilingkungan Pemkab Probolinggo, para camat di 24 kecamatan juga harus koperatif saat menjalani pemeriksaan oleh BPK.

Sebab, BPK di Kabupaten Probolinggo, akan melakukan pemeriksaan atau audit selama 18 hari kedepan terhitung sejak 14 Februari 2023.

Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko mengungkapkan, sebenarnya kedatangan BPK ke Pemkab Probolinggo ini, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Laporan Keuangan Pemkab Probolinggo Diaudit BPK, OPD dan Camat Bakal Diperiksa

Selain itu juga, untuk tanggung jawab keuangan yang sudah dikelola pada tahun anggaran 2022 oleh Pemkab Probolinggo.

Apalagi jelasnya, kalau BPK RI ke Kabupaten Probolinggo sudah setiap tahun untuk melakukan audit di Pemkab Probolinggo.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pejabat BPK terkait Dugaan Suap

"Kepala OPD yang diundang Tim Pemeriksa BPK RI, agar memprioritaskan," kata Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, saat menerima kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Selasa 14 Februari 2023.

Timbul juga menyebutkan, kalau Kepala OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo diminta agar memprioritaskan serta koordinasi dan komunikasi dengan tim pemeriksa BPK RI.

"Koordinasi dan komunikasinya bersama tim (BKP RI), sehingga data dan penjelasan yang dibutuhkan dapat disampaikan secara cepat, tepat dan akurat,"paparnya.

Dengan harapan, agar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI di Pemkab Probolinggo selama 18 hari kedepan berjalan dengan baik.

"Sehingga tugas pemeriksaan (BPK) ini dapat berlangsung baik dan lancar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Baca Juga: Audiensi Wakil Ketua BPK RI ke Mapolda Jatim Tingkatkan Kerjasama Aspek Pencegahan, Aktifkan Fungsi Pengawasan

BPK memeriksa atau mengaudit para OPD Pemkab Probolinggo ini, selama 18 hari kedepan terhitung sejak 14 Februari 2023.

BPK mengaudit atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD Pemkab Probolinggo tahun anggaran 2022.

Baca Juga: VIDEO: BPK Bakal Digeruduk Untuk Audit Bisnis PCR

Sebelum melakukan audit, tim Pemeriksa BPK RI ini, diterima oleh Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Selasa 14 Februari 2023.

Saat menerima tim BPK RI, Wabup Probolinggo ditemani oleh Sekda Pemkab Probolinggo, Ugas Irwanto; Inspektorat Pemkab Probolinggo, Tutug Edi Utomo; para Asisten dan seluruh Kepala OPD dan camat di Kabupaten Probolinggo.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Sanuri mengatakan, kalau proses pemeriksaan ini menggunakan dua metode.

Metode pertama adalah dengan cara pemeriksaan dokumen dari OPD terkait dan selanjutnya metode kedua ialah pemeriksaan langsung ke lokasi lapangan.***

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah