ZONA SURABAYA RAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo.
BPK memeriksa atau mengaudit para OPD Pemkab Probolinggo ini, selama 18 hari kedepan terhitung sejak 14 Februari 2023.
BPK mengaudit atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD Pemkab Probolinggo tahun anggaran 2022.
Sebelum melakukan audit, tim Pemeriksa BPK RI ini, di terima oleh Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Selasa 14 Februari 2023.
Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pejabat BPK terkait Dugaan Suap
Saat menerima tim BPK RI, Wabup Probolinggo ditemani oleh Sekda Pemkab Probolinggo, Ugas Irwanto; Inspektorat Pemkab Probolinggo, Tutug Edi Utomo; para Asisten dan seluruh Kepala OPD dan camat di Kabupaten Probolinggo.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Sanuri mengatakan, kalau proses pemeriksaan ini menggunakan dua metode.