Dengan diskusi itulah keduanya cukup lama di dalam mobil tersebut, karena pengakuan dari Kepala Dinas PMPTSP Pemkab Probolinggo, kalau putrinya mengejar jalur prestasi.
"Diskusinya itu tentang mengejar jalur prestasi, karena putri dari Bu Kris itu berprestasi di bidang olahraga jenis anggar di Kota Probolinggo," ungkap dia.
Baca Juga: Subdit Renakta Amankan CCTV dan Periksa Dokter yang Tangani Pertama
Selain itu ketika mendapat informasi tersebut, Pemkab Probolinggo mengutus Inspektorat dan BKPSDM untuk menindaklanjuti info yang menjadi atensi publik tersebut.
Selain itu Pemkab Probolinggo sudah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait antara lain Kepala Dinas PMPTSP dan Koordinasi dengan Kasat pol PP Kota Probolinggo.
Sehingga terjadi pelanggaran ketentuan penggunaan kendaraan mobil dinas di jam kerja.
Apalagi Pemkab Probolinggo menjatuhkan sanksi kepada yang melanggar tersebut.
"Jadi kita beri sanksi pengamanan kendaraan dinas," katanya.
Selain itu Pemkab Probolinggo meminta permohonan maaf atas kejadian ini kepada publik.
"Terimakasih atas partisipasi dalam mengawal kualitas pelayanan publik dan penegakan integritas bagi ASN Pemkab Probolinggo," pungkas Heri.***