Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Lapas dan Rutan, Tim Satops Patnal : Operasi Selama 8 Bulan 

- 30 Desember 2022, 14:30 WIB
Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Lapas/ Rutan, Tim Satops Patnal : Operasi Selama 8 Bulan 
Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Lapas/ Rutan, Tim Satops Patnal : Operasi Selama 8 Bulan  /Anto H/

“Ada juga beberapa barang bukti smartphone maupun narkoba yang diduga terkait jaringan peredaran gelap narkoba, langsung kami serahkan ke pihak kepolisian maupun BNN,” tutur Teguh.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Dipimpin Putra Asli Jawa Timur 

Dalam kegiatan tersebut hadir pula seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Korwil Surabaya. Mereka datang dengan masing-masing 10 perwakilan pegawai untuk mengikuti senam bersama.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah