Cuma Gara-gara Ini, Bocah Berusia 6 Tahun di Lumajang Diduga Disiram Air Panas oleh Ayahnya

- 13 Desember 2022, 11:47 WIB
Kapolres Lumajang saat mengungkap kasus penganiyaan didalam rumah tangga./zona Surabaya Raya /Tribratanews
Kapolres Lumajang saat mengungkap kasus penganiyaan didalam rumah tangga./zona Surabaya Raya /Tribratanews /

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang bocah berusia 6 tahun di Kabupaten Lumajang, harus dilarikan kerumah sakit terdekat, atas perlakuan ayahnya.

Bocah berinisial MWS asal Kloposawit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, diduga menyiram air panas oleh ayah kandungnya.

Ayah kandung yang tega menyiramkan air panas pada anaknya di Lumajang tersebut, ialah berinisial AL (40).

Kapolres Lumajang Polda Jatim, AKBP Dewa Putu Eka Darnawan mengatakan, kalau kasus ini terbongkar setelah sang paman menanyakan keberadaan korban pada orangtuanya.

Baca Juga: Ada Awan Panas Semeru Akses Jalan Lumajang ke Malang Dialihkan Ke Probolinggo

Untuk menutupi perbuatannya itu, orang tuanya mengaku kalau MWS dititipkan pada gurunya.

Sehingga, sang paman yang merawat MWS sejak kecil tersebut sempat mengecek kerumah gurunya, namun korban tidak ada ditempat.

Baca Juga: 1 Dusun di Lumajang Tertutup Debu Vulkanik Semeru Setinggi 3 Meter

"Kemudian (Pamannya itu) bersama perangkat desa mendatangi rumahnya dan mendapatkan korban MWS ini mengalami luka-luka dan lebam," kata Kapolres Lumajang, Senin 12 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah