Dengan Persyaratan Ini, Motor Sitaan di Polres Probolinggo Kota Bisa Dibawa Pulang

- 6 Desember 2022, 10:30 WIB
Dengan Persyaratan Ini Motor di Polres Probolinggo Kota Bisa Dibawa Pulang
Dengan Persyaratan Ini Motor di Polres Probolinggo Kota Bisa Dibawa Pulang /

Selanjutnya, motor-motor itu dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk selanjutnya dilakukan pendataan oleh aparat kepolisian.

Dari hasil pendataan itu, banyak kendaraan motor yang merupakan milik warga Probolinggo yang hingga saat ini masih diamankan di Mapolres Probolinggo Kota.

Polisi, saat ini menunggu pemilik kendaraan itu supaya bisa di manfaatkan lagi untuk kebutuhan sehari-harinya.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dilakukan untuk mengambil motor yang diamankan polisi itu.

Syarat yang harus dipatuhi ialah harus prosedural dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Polres Probolinggo Kota.

Jika tidak, Polres Probolinggo Kota tidak akan menyerahkan kendaraan roda dua pada pemiliknya itu.

Adapun persyaratan yang harus dipatuhi ialah sebagai berikut:

- Harus diurus pada jam dinas, Polres Probolinggo Kota tidak melayani pengambilan Motor diluar dinas.

-Selain itu, pemilik atau pengendara harus melengkapi persyaratan sebelum ke Mapolresta.

Apa saja yang harus disiapkan itu?

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x