Polisi Sita Puluhan Botol Miras yang Dijual di Toko Pracangan Dringu Probolinggo

- 2 Desember 2022, 19:56 WIB
Polisi Sita Puluhan Miras yang Dijual di Toko Pracangan Dringu Probolinggo
Polisi Sita Puluhan Miras yang Dijual di Toko Pracangan Dringu Probolinggo /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah

ZONA SURABAYA RAYA- Puluhan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek, disita oleh Polres Probolinggo, melalui Sat Samapta.

Minuman keras yang disita Sat Samapta Polres Probolinggo ini, dilakukan di Desa Pabean Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Botol miras yang disita ini, selanjutnya diangkut ke Mapolres Probolinggo, jalan Raya Panglima Sudirman.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Samapta Iptu Siswandi mengatakan, penyitaan puluhan botol minum keras ini dilakukan, berdasarkan informasi dari warga.

Baca Juga: VIDEO Kronologi Kecelakaan di Surabaya yang Tewaskan Remaja 17 Tahun Akibat Pesta Miras, Mobilnya Remuk

Sehingga, Polisi bergerak dengan cepat setelah mendapat informasi adanya puluhan botol miras di sebuah toko di Desa Pabean Kecamatan Dringu ini.

"Kita mendapat informasi dari warga, sehingga dilakukan penyelidikan dan ternyata benar,"katanya

Menurutnya, penyitaan puluhan botol minum keras ini dilakukan pada Kamis 1 Desember 2022.

Baca Juga: Nggak Mungkin Miskin, 4 Weton ini Miliki Rezeki Tingkat Dewa hingga Disebut Sebagai Raja Weton

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x