Perdagangan Perempuan di Pasuruan Dibongkar Polda Jatim, Pelaku Menawarkan Pekerjaan Dengan Gaji Rp24 Juta

- 21 November 2022, 20:25 WIB
Perdagangan Perempuan di Pasuruan Dibongkar Polda Jatim, Pelaku Menawarkan Pekerjaan Dengan Gaji Rp24 Juta
Perdagangan Perempuan di Pasuruan Dibongkar Polda Jatim, Pelaku Menawarkan Pekerjaan Dengan Gaji Rp24 Juta /Ahmad Saifullah/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Perdagangan perempuan untuk dijadikan PSK di Kabupaten Pasuruan, dibongkar aparat kepolisian Polda Jatim.

Polda Jatim melalui Unit III Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) membongkar perdagangan perempuan di Pasuruan.

Dari pengungkapan ini polisi tengah meringkus 5 (lima) orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan kelima yakni, Dirjen, (39) warga Kabupaten Pasuruan, sebagai pemilik atau pengelola warkop yang sekaligus sebagai (Papi).

Baca Juga: Ranger Hijau Meninggal Dunia, Kematiannya Masih Misteri, Bukan Dikalahkan Monster

RN, (30) warga Jakarta, yang berperan sebagai (Mami Putri), CE, (26) warga Kabupaten Nganjuk, sebagai kasir warkop, AG, (31) warga Kabupaten Nganjuk, sebagai kasir wisma dan juga, AD, (42) warga Jakarta, berperan sebagai penjaga warkop.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, anggota Unit III Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Jatim, melakukan penggerebekan dibeberapa lokasi.

Lokasi itu diantaranya, warkop WP Gon yang beralamat di Ruko Gempol 9 Avenue Mojorejo, juga di Perumahan Pesanggrahan anggrek II Blok B -8 dan Blok B-10, Kecamatan Prigen, Pasuruan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x