47 Desa di Kabupaten Pasuruan Akan Gelar Pilkades Tahun Depan, Ini Anggaran Yang Dibutuhkan

- 17 November 2022, 08:15 WIB
ILUSTRASI: Seorang petugas mengangkat kotak suara Pilkades di Kantor Kecamatan Dringu, Probolinggo
ILUSTRASI: Seorang petugas mengangkat kotak suara Pilkades di Kantor Kecamatan Dringu, Probolinggo /Zona Surabaya Raya/Bima

ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 47 desa di Kabupaten Pasuruan bakal menggelar pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak tahun 2023.

Untuk mensukseskan Pilkades di Kabupaten Pasuruan itu, membutuhkan dana yang besar dalam pelaksanaan Pilkades di 47 desa itu

Sehingga, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah memproyeksikan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan dalam Pilkades itu.

Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho mengatakan, kebutuhan anggaran untuk Pilkades 2023 diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Baca Juga: Mbah Ikut Demo Pilkades Probolinggo Ini Alami Pusing dan Nyaris Tumbang Saat Berteriak di Depan Polwan

Anggaran tersebut katanya akan digunakan untuk dana persiapan, cetak kertas suara hingga kebutuhan lainnya .

Selain itu, anggaran tersebut juga akan dipergunakan mulai dari persiapan, seperti pembentukan panitia, hingga pelaksanaan pilkades serentak.

Baca Juga: Ricuh, Ratusan Warga Tuntut Hitung Ulang Pilkades Probolinggo, PMD: Pemkab Tidak akan Hitung Ulang

"Yang jelas ini hanyalah proyeksi kami terkait kebutuhan anggaran. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan Pilkades Serentak. Totalnya sekitar Rp 8 Milyar," kata Ridho di sela-sela kesibukannya, Rabu 16 November 2022.

Dijelaskannya, puluhan kepala desa di Kabupaten Pasuruan memang akan berakhir masa jabatannya, tahun depan.

Untuk pengisian kepala desa kembali, bakal dilaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak tahun depan.

Terkait penganggarannya akan diusulkan dalam R-APBD 2023.

"Kami tengah usulkan penganggarannya dalam R-APBD 2023. Agar pelaksanaan pilkades di 47 desa itu, bisa terselenggara dengan baik," paparnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal besaran anggaran untuk setiap TPS, Ridho menguraikan bahwa penyediaan TPS masih akan menerapkan sistem semula. Yakni, pilkades di tengah pandemi Covid-19.

Di mana, setiap TPS, hanya dibatasi 500 orang pemilih saja dalam Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Pasuruan itu.

"Hal ini yang membuat kebutuhan anggaran, cukup besar. Karena, satu TPS hanya untuk 500 orang. Berbeda ketika non pandemi, cukup satu TPS. Kalau sekarang, bisa dua bahkan lebih," pungkasnya.***

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x