Pukulan itu mengenai mata korban sehingga ia terjatuh. Tidak hanya itu, IF juga ikut memukul korban.
Karena takut, korban kemudian melarikan diri ke rumah kakeknya dan memberitahukan hal tersebut kepada orang tuanya.
Selanjutnya, korban bersama orang tuanya lantas melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian setempat.
“Siapa yang terima kalau anaknya dipukuli. Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Apalagi sampai lebam dimatanya sampai benjol juga di kepalanya,” kata AR, orang tua korban.
Sementara Kanitreskrim Polsek Pakuniran Iptu Adi Pradana membenarkan adanya laporan tindak pemukulan dan kekerasan yang melibatkan tiga pelajar di wilayah hukumnya.
“Betul, laporan sudah kami terima dan korban sudah divisum,” ujarnya.
Menurut Adi, tindak kekerasan tersebut akan ditindaklanjuti kembali pada Senin 10 Oktober 2022 atau hari ini
Sementara ini kepolisian hanya melakukan visum terhadap luka memar korban.
“Masih belum diperiksa lebih lanjut,"tegasnya.***