Paus Sperma Sepanjang 16,5 Meter Terdampar di Banyuwangi, KKP Turun Tangan

- 9 Agustus 2022, 19:55 WIB
Penanganan Paus Sperma di Banyuwangi. /Zona Surabaya Raya /Kominfo Jatim.
Penanganan Paus Sperma di Banyuwangi. /Zona Surabaya Raya /Kominfo Jatim. /

Yudi juga menambahkan, berdasarkan informasi masyarakat setempat, paus sebelumnya berenang di Perairan Ketapang dan terus bergerak ke arah selatan. Paus kemudian terdampar di Peraian Dermaga Cinta.

“Hasil koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait menyepakati untuk mengubur paus di sebelah utara dermaga yang berjarak sekitar 50 meter,"paparnya.

Sebelum dikubur, Tim Kedokteran Hewan Unair terlebih dahulu melakukan nekropsi. "Keesokan harinya, kami memotong bagian tubuh paus untuk mempermudah proses pemindahan dan penguburan,"ungkap dia.

Baca Juga: Petugas Lapas Madiun Bekuk Kurir Narkotika Berketapel Hingga Tabrak Gerobak

Proses pemotongan juga membutuhkan waktu hingga 4 hari karena ukuran paus yang sangat besar dan kondisi laut yang masih dipengaruhi pasang surut.

"Baru pada Sabtu 6 Agustus sekitar pukul 19.18 WIB seluruh bagian tubuh paus berhasil dikubur,” tutup Yudi.

Selain BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur - Banyuwangi, dan Kedokteran Hewan Unair, aparat dari dinas terkait lainnya serta masyarakat sekitar juga terlibat dalam penanganan paus terdampar ini.

Paus Sperma merupakan biota dilindungi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

KKP telah menetapkan perlindungan paus dan mamalia laut lainya dalam RencanaAksi Nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

Baca Juga: Thamuz Hero Fighter Mobile Legend Berdarah Tebal yang Jadi Idola Rank Kecil

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kominfo Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah