Maling Motor di Probolinggo Tabrak Gapura Gang, Usai Diteriaki Warga

- 9 Agustus 2022, 17:35 WIB
Anggota Polsek Dringu Polres Probolinggo saat olah TKP dilokasi kejadian. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah.
Anggota Polsek Dringu Polres Probolinggo saat olah TKP dilokasi kejadian. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Kepolisian Sektor (Polsek) Dringu, Polres Probolinggo bekuk pelaku pencurian motor yang beraksi di Dusun Pesisir, Desa Pabean, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Pelaku diamankan, usai warga meneriaki pelaku 'Maling' pada saat kabur membawa motor milik Edwin Wijayanto (39), warga Dusun Pesisir, Desa Pabean, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Pada saat kabur, pelaku bernama Vicki Agungniadi (29), warga Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ini, menabrak gapura Gang dilokasi itu.

Sesaat kemudian, warga dan petugas berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang dicurinya.

Baca Juga: Dicekoki Miras, Gadis Dibawah Umur di Probolinggo Digilir 4 Pemuda

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel mengatakan bahwa motor yang dicuri pelaku merupakan milik korban Edwin Wijayanto (39), warga Dusun Pesisir, Desa Pabean, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Mulanya motor honda vario milik korban itu, dipinjam oleh tetangganya untuk pergi ke warung makan pada Minggu 7 Agustus 2022 Siang.

Usai meminjam, saksi memarkirkan motor tersebut diletakkan disebelah utara rumah korban dekat mobil box.

Sekira pukul 17.30 Wib, saksi bersama rekannya pamit kepada korban untuk pulang terlebih dahulu ke rumahnya. Selang dua jam kemudian, pelaku yang melihat kunci motor yang masih menancap pada motor korban memiliki niat jahat untuk mencurinya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah