Hewan Ternak di Probolinggo Mulai Disuntik Vaksin Cegah PMK

- 27 Juni 2022, 15:00 WIB
Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin saat melihat vaksin Ternak untuk cegah PMK./zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah
Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin saat melihat vaksin Ternak untuk cegah PMK./zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

Habib Hadi juga mengimbau agar para peternak sapi tidak gelisah dan panik karena vaksin PMK sudah disiapkan.

“Saya sampaikan sekarang vaksin sudah ada sehingga pemilik sapi jangan gelisah dan jangan panik. Silahkan informasikan jika sapi yang dipunya sudah pernah terpapar dan sudah pulih, agar bisa dilakukan vaksin,” imbaunya.

Sementara itu Kepala DPKPP, Aries Santoso menjelaskan pemberian vaksinasi PMK bisa diberikan pada sapi minimal berusia 2 minggu (anak sapi :pedhet) hingga dewasa dan kondisinya harus sehat.

Dengan jatah 700 dosis vaksin, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama akan dilakukan secara bertahap dengan target 100 sapi per hari.

“Besok (28 Juni 2022) akan berpindah ke Kelurahan Sukabumi. Jika tidak memenuhi target 100 sapi maka kami akan lanjutkan ke kelurahan lainnya. Karena 1 botol vaksin diperuntukkan bagi 100 sapi dan harus habis di hari yang sama,” bebernya.

Lebih lanjut Aries mengungkapkan saran dari Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan Provinsi Jatim, vaksinasi PMK diprioritaskan bagi komoditas sapi perah dan sapi betina sebagai pola untuk pengembangbiakan, kemudian juga pada jenis sapi lainnya seperti sapi daging atau potong.

Aries juga mengatakan pelaksanaan vaksinasi PMK membutuhkan persetujuan dari peternak sapi.

“Persetujuan ini dibutuhkan karena jika telah divaksin tahap pertama, akan ada vaksin kedua dan ketiga. Vaksin kedua akan diberikan setelah 2 minggu hingga 1 bulan dari vaksin pertama, sedangkan vaksin ketiga diberikan 6 bulan kemudian. Komunikasi ini perlu dilakukan ketika telah divaksin tahap pertama, agar tidak diperjualbelikan. Supaya kontinuitasnya terjaga hingga vaksin ketiga. Sapi yang telah divaksin pertama akan diberikan tanda atau label,” jelasnya.

Pola pelaporan vaksinasi PMK dilakukan secara real time melalui aplikasi Siknas. Dari aplikasi tersebut akan diketahui daerah mana saja yang telah melaksanakan vaksinasi lengkap dengan capaiannya.

“Harapan saya bagi peternak yang memiliki sapi yang siap untuk divaksin, maka harus juga memenuhi ketentuan-ketentuan yang harus disetujui. Karena vaksin ini memiliki beberapa tahapan yaitu pertama, kedua dan ketiga. Dan diharapkan peternak menjaga kesehatan sapinya sehingga saat divaksin tidak tertunda. Setelah divaksin tahap pertama ya jangan dijual sampai tahap ketiga. Karena tujuan vaksin untuk menambah imun pada sapi sehingga tidak menularkan pada sapi lainnya,” harap Aries.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah