Seluruh Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan, Ada Apa?

- 28 April 2022, 08:21 WIB
Mobil Dinas Pemkab Probolinggo di letakkan di parkiran area Pemkab Probolinggo.
Mobil Dinas Pemkab Probolinggo di letakkan di parkiran area Pemkab Probolinggo. //Zona Surabaya Raya/Kominfo Kabupaten Probolinggo.

“Untuk yang rumahnya di wilayah Kabupaten Probolinggo kalau memang tidak dipergunakan dan ditinggalkan mudik bisa dititipkan di Kantor Bupati Probolinggo di Kraksaan. Atau bisa dititipkan di kantor-kantor lain yang ada penjaganya, dalam hal ini teman-teman Satpol PP Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Lebih lanjut Heri mengharapkan agar apa yang menjadi edaran dari Kementerian PANRB dan Plh Bupati Probolinggo terkait dengan kendaraan dinas selama cuti bersama dan mudik lebaran 2022 bisa ditindaklanjuti oleh ASN yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Selain itu, semaksimal mungkin bisa melaksanakan Surat Edaran Plh Bupati Probolinggo terkait pengamanan kantor selama cuti bersama, mengingat libur cukup panjang hampir 10 hari,” ungkapnya.

Heri mengharapkan jelang cuti bersama dan mengakhiri kegiatan dinas sebelum Syawal, semua Kepala OPD dan ASN bisa mengecek kondisi kantor.

Saluran-saluran listrik ke komputer dan perangkat-perangkat elektronik lainnya yang tidak bermanfaat dan dikhawatirkan bisa menimbulkan konsleting lebih baik dimatikan saja.

“Untuk air agar diperhatikan dan dimatikan. Kita meminta kepada staf yang tidak mudik dan lain sebagainya untuk melihat kantornya masing-masing. Semua ini demi keamanan kantornya masing-masing selama cuti bersama,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengaku siap mendukung kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Sebab di Dishub ada jadwal piket selama 24 jam yang siap membantu mensukseskan kebijakan pimpinan dalam rangka menjadi tempat untuk parkir kendaraan dinas Kepala OPD.

“Kelebihan Dishub itu petugas piketnya ada 24 jam dan letaknya sangat strategis. Nantinya sistem yang diberlakukan memakai kartu dan ada serah terima barang untuk mobil,” ungkapnya.

Menurut Taufik, saat kendaraan dinas baru masuk di lingkungan Kantor Dishub, pertama akan dilakukan pengecekan kondisi kendaraan karena dikhawatirkan ada barang-barang berharga dan kondisinya. Jangan sampai nanti ada barang yang kurang.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah