Pemuda Probolinggo Jadi Salah Sasaran Tembak Hingga Tewas, Majikan Akui Menyesal

- 10 April 2022, 08:16 WIB
Seorang majikan jadi Tersangka salah tembak pemuda di Probolinggo. Mengaku menyesal saat dihadapan Petugas Kepolisian Resor Probolinggo.
Seorang majikan jadi Tersangka salah tembak pemuda di Probolinggo. Mengaku menyesal saat dihadapan Petugas Kepolisian Resor Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah

ZONA SURABAYA RAYA - Idham Kholik (30) seorang pemuda warga Bulang Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban salah tembak oleh majikan Daud Patriono Immanuel (52), akan diangkat menjadi penjaga ternak.

Di depan Polisi Daud Patriono Immanuel mengungkapkan, kalau Idham merupakan anak buahnya yang jujur dan tidak neko-neko selama bekerja pada Daud.

"Dia Mas Idham itu orang baik pak. Saya menyesal sekali," katanya dihadapan petugas Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Sabtu, 9 April 2022.

Menurutnya, kalau Idham bekerja ke Daud sudah cukup lama. Sehingga, dari kejujurannya Idham akan diangkat menjadi pengawas ternaknya.

Baca Juga: Masuk Radar Persebaya sebagai Pengganti Taisei Marukawa, Akun IG Arihiro Sentoku Diserbu Bonek: Mantau!

"Saya kalau kemana saja pasti dengan Mas Idham. Mas Idham itu seperti keluarga saya sendiri pak. Saya menyesali perbuatannya saya ini," paparnya.

Sambil berkaca-kaca, Daud yang merupakan warga Kabupaten Jember ini berkali-kali meminta maaf atas perbuatannya.

Dia tidak lupa meminta maaf pada keluarga Idham Khalik yang merupakan keluarga korban salah tembak hingga meninggal saat dilarikan ke Puskesmas Condong.

"Saya meminta maaf pada warga Kabupaten Probolinggo, utamanya keluarga Mas Idham. Tolong maafkan saya sedalam-dalamnya," harapanya.

Baca Juga: Ada Proyek Megah dengan Dihidupkannya Hitech Mall, Begini Reaksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Probolinggo menetapkan Daud Patriono Imanuel (52) warga Sumbersari, Kabupaten Jember, sebagai tersangka.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah terjadi kasus penembakan menggunakan senapan angin yang menewas Idam Kholik (30), warga Bulang Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.

Penetapan tersangka itu disampaikan langsung Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers yang digelar di Polres Probolinggo, Sabtu 9 April 2022.

"Berdasar hasil pemeriksaan, Daud kami tetapkan sebagai tersangka dengan dikenai pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara karena telah lalai dalam menggunakan senapan angin hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia," ungkapnya.

Baca Juga: Koalisi Rakyat Probolinggo Tegaskan Perubahan AKD DPRD Dinilai Cacat

Kapolres Probolinggo menjelaskan dari keterangan saksi-saksi, kejadian nahas itu bermula, saat Idam Kholik mendampingi Daud yang sedang melakukan latihan tembak di area pesawahan Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Dalam latihan itu, korban memasang sasaran yang terbuat dari kardus dan ditempelkan ke pohon kelapa dengan jarak menembak sekitar 60 meter.

Akan tetapi sasaran tersebut jatuh dan ketika korban mengecek sasaran tersebut, senapan angin milik Daud meletus dan pelurunya mengenai dada korban korban.

"Akibat terkena peluru, korban langsung terjatuh dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya sudah tidak tertolong dan kemudian dibawa ke RS Waluyo Jati Kraksaan," jelas Kapolres Probolinggo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Sabtu, 9 April 2022 Horoskop: Taurus, Aries, dan Pisces Jangan Terpancing Keributan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jawa Timur.

“Tim Labfor Polda Jawa Timur sudah turun dan melakukan autopsi terhadap korban. Kami masih menunggu hasilnya,” ungkap Kasat Reskrim.***

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x