Main dan Jual Petasan di Probolinggo, Siap-siap Ditangkap. Kapolres: Ancaman 12 Tahun Penjara

- 6 April 2022, 02:51 WIB
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi saat menerima penghargaan di acara PWI Award 2022. /Humas Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi saat menerima penghargaan di acara PWI Award 2022. /Humas Polres Probolinggo. /

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya bermain petasan kepada warga.

“Selain larangan bermain petasan, kami juga minta selama bulan Ramadhan, warga Kabupaten Probolinggo juga tidak menjual petasan,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah