Warga yang sudah berkumpul di depan rumah korban langsung menangkap dan menggebuki pelaku beramai-ramai.
Beruntung ada petugas Bhabinkamtibmas Polres Probolinggo Kota dan Babinsa yang melintas usai mengahidiri rapat di kelurahan itu langsung mengamankan.
Selanjutnya, pelaku kemudian diamankan di depan salah seorang warga.
Aksi pemukulan terjadi lagi saat pelaku dibawa dengan mobil petugas ke Polsek Kademangan, Polres Probolinggo Kota.
Beruntung petugas, dapat menghalau dari amuk massa, sehingga pelaku yang diketahui warga Leces, Kabupaten Probolinggo, berhasil meninggalkan lokasi kejadian.
Plt Humas Polres Probolinggo Kota, IPTU Zainullah membenarkkan penangkapan seorang lelaki yang diduga akan mencuri bonsai.
“Masih dugaan. Pelaku dalam posisi mabuk saat masuk halaman rumah korban,” katanya, Kamis 31 Maret 2022.
Selanjutnya, Polres Probolinggo Kota akan klarifikasi kepada korban dan saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga: Hore Menag Yaqut Tegaskan Daerah Level 3 Bisa Laksanakan Tarawih Berjamaah, Ini Syaratnya