ZONA SURABAYA RAYA - Sebuah video berdurasi 30 detik viral di media sosial. Dalam video itu menunjukkan seorang bos debt collector asal warga Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, ditangkap aparat kepolisian.
Bos debt collector yang ditangkap itu berinisial SH, 45 tahun.
sebelumnya SH menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Probolinggo.
Dia terlibat kasus penganiayaan terhadap warga di Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, pada tahun 2021.
Baca Juga: Pria di Probolinggo Ditemukan Tewas dengan Cara Tidak Wajar di Kandang Sapi oleh Istrinya
Berdasarkan pengamatan Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), dalam video di group Facebook Info Masyakarat Probolinggo, penangkapan terhadap SL berada di sebuah kamar, diduga rumahnya.
Terlihat juga SL bersama istri dan anaknya serta tidak memakai baju.
Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat, tim Polsek Kraksaan dan Opsnal Polres Probolinggo dipimpin Iptu Agus Nurfadianto sedang menarik Sahlal yang tidak mengenakan baju.
Saat ditarik petugas, sempat terjadi penolakan dari seorang perempuan yang mengenakan kaos biru langit dan terlihat seorang bocah menangis.