Daftar nama Sasaran akan diumumkan H-1 sebelum pelaksanaan Vaksin di IG @dinkes_kablamongan, dan di papan pengumuman di kantor dinas kesehatan kab.Lamongan.,” tulis akun instagram Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan @dinkes_kablamongan, dalam unggahannya Selasa 23 November 2021.
Perlu diketahui, kegiatan vaksin massal di Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan ini juga termasuk upaya pemerintah Kabupaten Lamongan serta lembaga terkait guna membantu masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi untuk segera mendapatkannya.
Kepada masyarakat di Kabupaten Lamongan yang sudah sesuai persyaratan dan belum melakukan vaksinasi, bisa segera daftar dan lengkapi syarat ketentuan dan langsung datang ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.
Tentu saja, masyarakat yang datang di kegiatan vaksinasi di lokasi vaksin diharapkan menerapkan standar 5M, yaitu:
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
3. Mencegah untuk selalu senantiasa Social Distancing
4. Menjauhi Kerumunan
5. Mengurangi Mobilitas
Hal tersebut dilakukan agar upaya penularan virus bisa terkendali.
Kegiatan ini diharapkan, bagi masyarakat Kabupaten Lamongan dan sekitarnya yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali, diharapkan segera mendaftar, sehingga nantinya tujuan yang diharapkan mampu terwujud agar Kabupaten Lamongan kembali sehat.