Hal itu dilakuan karena adanya kabar yang beredar bahwa ada organ tubuh jenazah Covid-19 yang hilang.
Baca Juga: Benarkah Meramaikan Masjid akan Dijauhkan dari Covid-19? Begini Penjelasan Ulama Muhammadiyah
"Warga semakin tidak terkendali, sehingga saya memastikan dengan melihat tubuh jenazah dan tidak ada yang hilang organ tubuhnya. Saya mencoba menenangkan massa," tandas Farid.
Pihak keluarga menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19, sehingga jenazah tersebut dimandikan kembali karena ada bercak darah di bagian wajahnya dan dimakamkan secara biasa.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya membenarkan pemeriksaan warga. Menurutnya, perusahakan mobil ambulans di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jumat malam, 23 Juli 2021.
"Kami sudah memanggil sejumlah saksi dan masih melakukan pendalaman untuk mencari petunjuk dan bukti lain terkait kasus itu," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Baca Juga: Mau Vaksin di Kota Surabaya? Ini Link Cara Cek Daftar Lokasi Layanan Vaksin Covid-19
"Penyidik akan menyelidiki semuanya peristiwa yang terjadi di Desa Pace, baik kasus perusakan mobil ambulans maupun kasus protokol kesehatannya," lanjut dia.
Sebanyak 13 saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 hingga perusakan mobil ambulans milik RS Bina Sehat yang terjadi di Desa Pace.
Namun penyidik Polres Jember hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. ***