Pemprov Jatim Sediakan Isi Ulang Gratis, Simak Lokasi dan Persyaratan yang Dibutuhkan

- 17 Juli 2021, 12:07 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat mengecek ketersediaan oksigen/Zona Surabaya Raya/Humas Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat mengecek ketersediaan oksigen/Zona Surabaya Raya/Humas Pemprov Jatim /

Sedangkan untuk persyaratan yang harus dibawa oleh masyrakat agar bisa mendapatkan isi ulang tabung oksigen gratis adalah:
1. Membawa bukti pendaftaran dari website https://oksigen.infocovid19.jatimprov.go.id/#order- from
a. Mengisi NIK pasien
b. Mengisi nama pasien
c. Mengisi alamat domisili
d. Mengisi nomor Whatsapp
e. Memilih jenis isi ulang
f. Memilih jenis penyedia
g. Mengisi tanggal pengambilan
h. Menggunggah/mengupload hasil test swab antigen/PCR
i. Klik pesan dan tinggal menunggu hasil konfirmasi

2. Membawa hasil swab atigen/PCR terbaru

3. Tabung oksigen ukuran 1m3

4. Jika kesulitan bisa mengubungi call center 1500771

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah