Aktivis 98 Tagih Polda Jatim, Minta Kasus Kerumunan Pesta Ulang Tahun Gubernur Khofifah Dilanjutkan

- 19 Juni 2021, 11:20 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (foto kiri) dilaporkan ke Polda Jatim oleh Aktivis 98 Suroboyo Tangi, terkait perayaan Ultah Khofifah di Gedung Negara Grahadi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (foto kiri) dilaporkan ke Polda Jatim oleh Aktivis 98 Suroboyo Tangi, terkait perayaan Ultah Khofifah di Gedung Negara Grahadi. /Dokumen Zona Surabaya Raya



ZONA SURABAYA RAYA - Aktivis 98 Surabaya mempertanyakan Polda Jatim mengenai laporannya terkait perayaan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Menurut mereka, sejak laporan dibuat pada 24 Mei 2021, hingga saat ini belum ada perkembangan.

Dalam laporan itu, Khofifah Indar Parawansa dilaporkan karena diduga melanggar protokol kesehatan di acara ulang tahun dirinya yang digelar di komplek Gedung Negara Grahadi.

Selain itu, Gubernur Khofifah, Wagub Jatim Emil Elestiano Dardak dan Plt Sekdaprov Heru Tjahjono dilaporkan atas dugaan perkara gratifikasi. Menurut mereka, laporan itu seakan jalan di tempat alias tidak ada perkembangan.

"Kami menanyakan perkembangan atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan klien kami pada 24 Mei 2021 lalu di Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim tentang dugaan perkara gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur dan Sekretaris Daerah Prov Jatim pada perayaan ulang tahun Gubernur Jatim pada 19 Mei 2021 di gedung negara Grahadi," kata Ari Hans Simaela. kuasa hukum Aktivis 98 Surabaya, Sabtu, 19 Juni 2021.

Baca Juga: Covid-19 di Surabaya-Bangkalan Belum Turun, Ratusan Marinir Dikerahkan, Ini Update Virus Corona Hari Ini

Ia merasa heran jika tidak kemajuan dalam tindaklajut laporn yang dibuatnya. Sebab, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti dengan tujuan membantu polisi melakukan penyelidikan

"Untuk memperkuat laporan, klien kami telah menyerahkan bukti awal mengenai dugaan perkara gratifikasi pada 24 Mei 2021 dan dilanjutkan dengan memberikan keterangan tertulis dan bukti tambahan kepada penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim pada 28 Mei 2021," beber Ari.

"Jadi, kami sekarang menanyakan perkembangan pengaduan perkara dugaan gratifikasi Gubenur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur dan Sekretaris Daerah Prov Jatim," lanjutnya menegaskan.

Saat membuat laporan ke Polda, Ari menyebut dugaan gratifikasi dalam acara ulang tahun Khofifah, "Acara sebesar itu, tentu saja melibatkan uang yang besar, perencanaan yang baik. Sehingga apabila ada pihak yang mengatakan bahwa acara ini bersifat spontanitas, itu sungguh naif," papar Ari.

Baca Juga: Dewi Perssik Menangis saat Ungkapkan Benci pada Denise Chariesta, Ngakunya Trauma Dibully

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x